Hey,
Koperasi Multi Pihak (KMP) Sidadadi Maju Bersama, selanjutnya disebut KMP Sijuma, didirikan untuk membangun kelembagaan ekonomi kolektif bagi petani hutan sebagai strategi untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan. KMP Sijuma telah terdaftar sebagai badan usaha melalui AHU-0001936.AH.01.29.TAHUN 2026 di Kementerian Hukum dan Perundang-undangan.
KMP Sijuma resmi berdiri pada Sabtu Pahing, 14 Februari 2026 atau 26 Ruwah 1959. KMP Sijuma bergerak di produksi pertanian, budidaya perikanan, produk hutan non kayu, dan jasa perbaikan lingkungan. Saat pendirian KMP Sijuma memiliki 60 anggota yang berasal dari tiga pihak, yaitu pihak inisiator/pendiri, pihak produksi, dana pihak pemasaran.
