Para petani hutan di kawasan Desa Sarwadadi, Kalijeruk, dan Binangun resmi mendirikan Koperasi Multipihak Sidadadi Maju Bersama (KMP Sijuma) pada Sabtu, 14 Februari 2026. Badan usaha ini dibentuk sebagai upaya kolektif untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di lintas sektor.
KMP Sijuma kini telah resmi memiliki payung hukum setelah terdaftar di Kementerian Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia. Legalitas ini memberikan akses bagi koperasi untuk bergerak secara luas di sektor produksi dan pemasaran hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, hingga perikanan.
Direktur KMP Sijuma, Teguh Santosa, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan potensi sumber daya alam yang dikelola masyarakat di tiga desa tersebut.
“Kami berharap badan usaha ini dapat menjadi kendaraan bagi para petani untuk meraih kesejahteraan dan kemakmuran bersama,” ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/2).
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa model koperasi multipihak dipilih karena fleksibilitasnya dalam melibatkan berbagai elemen pemangku kepentingan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat hilirisasi produk-produk petani hutan, mulai dari proses tanam hingga distribusi ke pasar skala besar.
Dengan berdirinya KMP Sijuma, para petani di wilayah Sarwadadi, Kalijeruk, dan Binangun kini memiliki wadah resmi untuk meningkatkan posisi tawar produk mereka di pasar, sekaligus mempermudah akses terhadap bantuan modal dan teknologi pertanian dari pemerintah maupun sektor swasta.
